Indonesia, Malaysia Kecam Uni Eropa Atas Tindakan Diskriminatif dan Menghukum Sektor Kelapa Sawit

- 31 Mei 2023, 19:57 WIB
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit/Freepik/wirestock
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit/Freepik/wirestock /

KABARCIREBON - Menyusul misi perdagangan bersama ke Uni Eropa (UE), Malaysia dan Indonesia mengkritik Peraturan Penggundulan Hutan Uni Eropa (EUDR) sebagai "bersifat diskriminatif dan menghukum".

Dalam pernyataan bersama pada Rabu 31 Mei 2023, kedua negara memperingatkan bahwa peraturan tersebut akan berdampak buruk pada perdagangan internasional dan juga menghambat upaya industri kelapa sawit menuju Agenda 2030 untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Misi perdagangan bersama ke UE dilakukan oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Komoditas Malaysia Fadillah Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Panglima Santri Kagumi PT Siraj Badawi Cukup Rupiah, 100 Persen Pekerja Lokal Cirebon

Misinya adalah untuk memungkinkan kedua negara menyampaikan keprihatinan dan keberatan mereka terhadap EUDR serta menegaskan kembali pentingnya komoditas, yaitu kelapa sawit, bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di kedua negara.

Tujuan 12 SDGs, berfokus pada konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, menyatakan bahwa para pihak harus memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.

“Malaysia dan Indonesia menyatakan harapan mereka bahwa UE akan mematuhi prinsip-prinsip transparansi, non-diskriminasi, konsisten dengan peraturan dan regulasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), khususnya dalam perdagangan minyak sawit dan produk-produknya,” demikian pernyataan dua negera tersebut dikutip Kabar Cirebon dari CNA News.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x