Baca Juga: Cuaca Panas Menjadi Tantangan Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Cirebon
“Indonesia dan Malaysia percaya bahwa EUDR tidak boleh menciptakan distorsi perdagangan atau diskriminatif dalam hal cakupan produk dan perlakuan nasional,”
“Sementara negara-negara berkembang terus terlibat dalam membangun sistem perdagangan multilateral yang berkelanjutan, sangat penting bahwa peraturan baru harus dicapai melalui pendekatan yang seimbang, inklusif, disengaja, dan non-perdagangan,”.***