3. Pemberhentian kegiatan udara, baik melalui lalu lintas maupun serangan udara di seluruh jalur Gaza dihentikan dalam batas waktu yang telah ditentukan
4.Dari kesepakatan gencatan senjata bersifat sementara, dan besar kemungkinan pertempuran Hamas dengan penjajah Israel dikhwatirkan masih akan terus berlanjut.***