KABARCIREBON - Banyak kisah menarik Nabi Muhammad SAW di usianya yang masih remaja. Selain mengikuti peperangan, Muhammad yang masih remaja juga mengikuti sebuah perjanjian yang amat baik. Perjanjian itu kelak dikenal dengan nama Hilful Fudhul.
Perjanjian ini bertujuan untuk melindungi hak-hak para pedagang asing yang sering kali terdzalimi. Pencetus perjanjian ini adalah protes seorang pedagang asing dari Yaman.
Saat itu, Ash bin Wa'il, seorang saudagar Mekah, tidak mau membayar utang kepada si pedagang. Pedagang itu, lalu menggubah syair dan membacakannya di depan umum.
Baca Juga: Ditolak Warga, Proyek TPS3R Kaliwadas Cirebon Rp 1,9 Miliar Terancam Gagal
Syair ini amat menggugah perasaan para pemuka Quraisy. Mereka khawatir apabila dibiarkan terus, para pedagang Asing tidak mau lagi memasuki Mekah. Apalagi Perang Fijar mengakibatkan mulai terjadinya perpecahan di pihak Quraisy.
Sepeninggal Abdul Munthalib, orang-orang Quraisy dari keluarga yang lain sudah mulai berani mencoba menentang kekuasaan pemerintahan Quraisy.
Maka dari itu, atas usulan Zubair bin Abdul Munthalib, seorang paman Muhammad, orang-orang Quraisy dari keluarga Hasyim, Zuhra, Taim berkumpul.
Baca Juga: Patung Kerbau Jadi Ikon Pasar Caplek Plumbon, Ternyata Ini Maksudnya
Mereka bersepakat dan berjanji atas nama Tuhan Maha Pembalas bahwa Tuhan akan berada di pihak yang terdzalimi, sampai orang itu tertolong. Pertemuan ini sendiri berlangsung di rumah Abdullah bin Jud'an At Taimi yang megah.