Perjanjian Hilful Fudhul ini menjamin perlindungan terhadap hak-hak orang lemah. Nabi Muhammad yang saat itu masih remaja, ikut menyaksikan perjanjian dan amat menyukainya.
Di kemudian hari, setelah diutus menjadi seorang Rosullullah, Nabi Muhammad bersabda, "Aku tidak suka mengganti perjanjian yang kuhadiri di rumah Ibn Jud'an itu dengan jenis unta yang baik. Kalau sekarang aku diajak, pasti akan kutolak".
Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response
Besarnya Diyat
Diyat adalah pembayaran ganti rugi. Untuk kematian/wajah cacat total ganti ruginya sebanyak 100 ekor unta. Satu kaki/tangan/mata jadi buta diganti dengan 50 ekor unta.
Jika wajah cacat total, nilai gantinya 100 unta. Luka sampai menembus otak, 33 ekor unta. Cacat kelopak mata, 25 ekor unta. Satu jari hilang/tulang retak, 15 ekor unta.Luka sampai tulang kelihatan, 10 ekor unta.Satu gigi copot, 5 ekor unta. Demikian seterusnya dalam ketetapan yang rinci.
Menggembalakan Kambing
Muhammad melewati masa remajanya dengan menggembalakan kambing. Beliau pernah berkata kepada para sahabatnya.
Baca Juga: Malam Bulan Purnama, Umat Konghucu Gelar Sembahyang Tong Tjiu Pia, Ini yang Diminta
"Musa diutus, dia menggembala kambing. Daud diutus, dia menggembala kambing. Aku diutus juga menggembala kambing keluargaku di Ajyad."
Sambil menggembala, pikiran Muhammad menerawang, "Siapa yang menciptakan bintang-bintang yang begitu kemilau? Siapa yang membuat udara untuk kuhirup? Siapa yang membuat jantungku berdetak Siapa yang membuat matahari mengejar bulan dan bulan mengejar matahari?"
Ribuan pertanyaan seperti itu membuat Muhammad selalu sibuk berpikir. Hal itu membuat akhlak beliau terjaga demikian baik dari perbuatan buruk yang sering terjadi di Mekah.