Pemberlakuan 12 Aturan Baru di Arab Saudi Selama Ramadhan 2023, Membuat Umat Muslim di Belahan Dunia Geram

22 Maret 2023, 10:29 WIB
Ilustrasi masjid/jadwal waktu sholat /Pixabay

KABARCIREBON - Ada kabar tak sedap menjelang bulan Ramadhan yang akan dijalankan umat Islam di seluruh dunia pada 2023 ini. Pasalnya, para kritikus di Arab Saudi Memberlakukan aturan baru yang bisa mengurangi kekhusyuan umat muslim dalam menjalakan ibadah puasa tidak hanya di negara tersebut, juga membuat geram umat muslim di belahan dunia ini

Menghadapi bulan Ramadhan ini, para kritikus di Negara Arab Saudi secara terang-terangan telah mempromosikan pegelaran musik dan mendatangkaan beberapa artis barat kenaman.

Sementara itu menghadapi Ramadhan, dari pihak Kementrian Urusn Agama (KUA) di Arab Saudi juga telah resmi menetapkan aturan baru yang wajib ditaati masyarakannya selama menjalankan ibadah puasa 2023 ini.

Baca Juga: 124 Lokasi Jadi Patokan Hilal, Kemenag Gelar Sidang Isbat Gunakan Metode Hisab dan Rukyat

Kementrian Urusan Agama di Negara Arab Saudi menetapkan 12 aturan yang diyakini akan membuat umat muslim di seluruh dunia ini geram dengan adanya aturan baru tersebut.

Berdasar analisa dari Sami Hamdi dilansir KabarCirbon dari Pikiran Rakyat.com yang dikutip dalam laman Hindustan Times, perubahan baru tersebut bagian dari langkah para kritikus di negara Arab Saudi ini untuk mengenyampingkan umat Islam sebagai pilar utama di negara itu.

Berikut ini 12 aturan yang Membuat Geram dan Wajib Dipatuhi Umat Muslim selama Menjalankan Ibadah Ramadhan 2023:

Baca Juga: Inilah 6 Amalan yang Sangat Mudah Anda Lakukan di Bulan Ramadan 2023

1. Dilarang buka puasa setelah matahari terbenam di masjid

2. Para jemah diwajibkan membawa dokumen idntitas diri

3. Anak-anak dilarang sholat di masjid

4. Dilarang infaq untuk masjid

5. Berdoa singkat

6. Suara masjid harus tetap rendah, kecuali di masjdi utama di Madinah, Mekkah, dan shalat tidak boleh disiaran secara langsung

7. Dilarang menggunakan kamera untuk memotret saat shalat berjamaah,

8. Dilarang menyumbang dan memberi makan oranga yang berpuasa

9. Dilarang menyediakan tenda bagi yang berbuka puasa

10. Dilarang berbuka puasa di dalam masjid.

11. Dilarang i'tikap tanpa identitas diri atau KTP

12. Tidak memperpanjang shalat.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Hindustan Times

Tags

Terkini

Terpopuler