Kabar Baik Calon Haji yang Tertunda Pemberangkatan ke Tanah Suci, Ini Penjelasan dari Kemenag RI

2 Juni 2023, 14:20 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.* /Kemenag.go.id/

KABARCIREBON - Kabar baik bagi calon haji yang tertunda pemberangkatannya ke Tanah Suci Makkah pada tahun 2023 ini. Sebab, calon haji tersebut bukan berarti dibatalkan pemberangkatannya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.

Hal itu disampaikan Mujab sebagai penjelasan terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Diterjang Suhu Panas Arab Saudi, Waspadai Heat Stroke

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Diryan DN Saiful Mujab di Jakarta, Jumat 2 Juni 2023.

Saiful Mujab menerangkan, ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Dorong PSU Perumahan TTI Diserahkan ke Pemda

Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. "Nah, nanti akan diusahkan bisa diberangkatkan pada kloter berikutnya," ujar Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa haji. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.

Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat, visa mereka belum keluar.

Baca Juga: Ini Dia Rekomendasi Beberapa Aneka Kuliner Nasi Liwet di Cirebon yang Perlu Anda Coba

"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya. Tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," katanya

"Nah yang begini, kita akan tunggu sampai visanya keluar. Nanti, kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tambahnya.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Kemenag RI

Tags

Terkini

Terpopuler