PPDB SMA Jabar Bisa Dipantau Secara Online dan Real Time, Ini Penjelasan KCD X Soal Masa Sanggah

6 Juni 2023, 08:02 WIB
PPDB SMA Jabar tahun 2023 dibuka, ini penjelasan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo. /Kabar Cirebon/Foto Screenshot Video/

KABARCIREBON - Hari ini, Selasa 6 Juni 2023 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Jabar dimulai. Masyarakat bisa akses PPDB SMA Jabar secara online melalui laman disdik.jabar.prov.co.id dan aplikasi Sapa Warga.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, dua aplikasi itu juga bisa memantau perkembangan PPDB SMA Jabar secara real time.

"Sapa warga itu, aplikasi inti yang ada di Provinsi Jawa Barat. Salah satu fiturnya adalah tentang PPDB tahun 2023. Jadi masyarakat bisa mengakses PPDB SMA Jabar secara online," kata Ambar Triwidodo kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023..

Baca Juga: Update Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru PlауеrUnknоwnѕ Battlegrounds Free Skin Selasa 6 Juni 2023

Di aplikasi Sapa Warga, lanjut Ambar Triwidodo, ada yang namanya tayangan real time. Para peserta didik atau orang tua yang daftar melalui jalur zonasi bisa melihat secara real time di mana posisi mereka.

"Misalkan kuota dari sebuah sekolah itu 100, ketika peserta didik daftar di hari pertama berada di posisi 5, lalu besok bergeser 7, lalu bergeser lagi ke posisi 12 nah ini bisa dilihat secara real time melalui aplikasi Sapa Warga," tuturnya.

Dalam PPDB SMA Jabar tahun 2023 ini, ada lima jalur yang ditawarkan. Pertama, jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan anak-anak berkebutuhan khusus, kepindahan orang tua, anak guru, prestasi dan zonasi.

Baca Juga: 16 Pejabat Eselon II di Kota Cirebon Ikuti Uji Kompetensi, Wali Kota Cirebon: Yang Nilainya Rendah Digeser

Dan yang terbaru dari PPDB SMA Jabar tahun 2023 yakni adanya masa sanggah. Masa sanggah ini merupakan usulan ombudsman. Masa sanggah diberikan untuk verifikasi data pendaftar bukan masa sanggah hasil. "Karena, kalau hasil mah tidak bisa diubah," tuturnya.

Masa sanggah dibuka dua hari setelah pendaftaran tutup. Di masa sanggah ini, peserta didik maupun orang tua bisa menyampaikan berbagai keluhan dan akan mendapatkan tanggapan langsung.

"Itu kita antisipasi. Karena tahun lalu, kanal-kanal keluhan pengaduan itu terbatas," ujarnya.

Baca Juga: Gadis Disabilitas di Kuningan Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan, Kemensos Turun Tangan

Melalui masa sanggah, peserta didik atau orang tua bisa mengadu sesuatu terkait dengan dokumen yang tidak diakui, kartu keluarga dan sabagainya bisa langsung disampaikan ke sekolah.

"Jika ada kesulitan atau ada kesalahan kesatuan pendidikan yang kemudian menjadi perdebatan maka KCD akan turun tangan membantu penyelesaian secara khusus," tambahnya.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler