Dugaan Pembunuhan dan Penganiayaan Dialami Warga Aceh oleh Oknum Paspampres, Undang Reaksi Keras DPR RI

27 Agustus 2023, 21:12 WIB
Ilustrasi penculikan. Dok/istock /

KABARCIREBON - Dugaan penculikan dan penyaniayaan dialami Imam Masykur (25 tahun) seorang warga Aceh dilakukaan oleh oknum anggota Paspampres hingga menyebabkan korban tewas, mengundang reaksi keras Anggota DPR RI.

Wakil Ketua Komis I DPR RI Teuku Riefky mengungkapkan, pihaknya mengecam keras aksi penculikan dan penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres tersebut.

"Kami meminta kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anggota Paspampres segera diusut tuntas. Kami juga, secara resmi akan mengirim surat kepda Panglima TNI agar proses hukumnya segera ditegakan," ungkap Teuku Riefky dikutip dari Antara pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Anggota Paspampres Menculik dan Menyiksa Seorang Warga Aceh hingga Tewas

Sebelumnya dugaan penyaniayaan hingga menyebabkan korban tewas dialami Imam Masykur, warga Aceh viral di media sosial. Korban diduga diculik dan disiksa oleh beberapa anggota Paspampres.

Dalam sebuah unggahan akun instagram @rakan_aceh, korban teungkap sebelumnya sempat menelepon keluarganya untuk dimintai tolong mengirimkan uang sebesar Rp50 juta.

Korban meminta uang karena dirinya ingin selamat dari aksi penyiksan keji yang diduga dilakukan oknum Paspampres tersebut.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Terkenal di Kabupaten Lampung Timur, Cobain Bakso Timnas dan Bakso Poniman

Setelah beberapa waktu, tidak ada kabar dari Imam, hingga akhirnya keluarga korban mendapat kabar jika Imam sudah meninggal dunia.

Kabar tersebut diterimanya melalui Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah yang diterima keluarga korban.

Pada keterangan surat itu, disebutkan jika terduga yang telah melakukan penyaniayan itu adalah Praka RM bersama dengan dua orang rekannya.

Baca Juga: Bupati Kuningan Acep Purnama Sebut Kebakaran Hutan di Gunung Ciremai Terindikasi Ada Orang Sengaja Membakar

Praka RM merupakan anggota TNI yang bertugas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokol Kenegaraan (Yonwalpronteg) Paspampres dan kini sudah ditahan polisi militer.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jendral TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan, Polisi Militer Kodam Jayakarta tengah menyelidiki satu orang anggota yang diduga terlibat dalam penganiyaan tersebut.

"Pihak berwenang Pomdam Jaya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyaniayaan yang dilakukan anggota Paspampres itu," kata Rafael.

Baca Juga: Momen Haru Babarit Hari Jadi ke 525 Kuningan, Bupati Acep Purnama dan Ridho Suganda Pamitan

Meski demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan kornologi penyaniayaan itu maupun jumlah personel TNI yang diduga melakukan penyaniayaan terhadap korban.

"Yang jelas ada satu anggota Paspampres yang diduga terlibat," singkatnya.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.
 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler