Pemberitahuan bagi Warga Tegal: Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling 26-31 Januari 2024 Ada di 5 Tempat

26 Januari 2024, 04:27 WIB
Jadwal SIM Keliling untuk warga Tegal /www.polresjogja.com/

KABARCIREBON - Berikut ini jadwal pelayanan SIM Keliling yang dihadirkan Polres Tegal, Jawa Tengah dari mulai 26-31 Januari 2024.

Layanan SIM Kelilng tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis. Bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Ini jadwal dan lokasi SIM Keliling bagi warga Tegal:

Baca Juga: Kinerja Satgas Percepatan Investasi Disentil Bupati Imron, Dinilai Tidak Maksimal: Investor Lari ke Brebes

-Senin, 29 Januari 2024 di Kantor Kecamatan Pagerbareng

-Selasa, 30 Januari 2024 di Polsek Dukuhturi

-Rabu, 31 Januari 2024 di Polsek Margasari

Baca Juga: Ngeri, Kabupaten Cirebon Darurat Narkoba, Bupati Imron: Ini Mendandakan wilayahnya Menjadi Pasar Barang Haram

-Jumat, 26 Januari 2024 di Mal Pelayanan Publik Kab.Tegal

-Sabtu, 27 Januari 2024 di Polsek Lebaksiu

Waktu operasional: Senin S/D Rabu pukul 08.00 -12.00 WIB
Jumt dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Raih 8 Penghargaan Indonesia Green Awards 2024

Persyaratan:

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

Baca Juga: Rumah Wawan yang Ambruk Disambar Petir Peroleh Bantuan dari Pemda Kuningan

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Sejumlah Stakeholders Bertekad Wujudkan Kuningan Sebagai Kabupaten Pendidikan

Catatan: diluar tarif pemerintah, ada biaya lainnya seperti biaya kesehatan sekitar Rp65.000, tes piskologi Rp100.000.***

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Polres Tegal

Tags

Terkini

Terpopuler