Update Harga Emas Antam Kamis 6 Juni 2024

6 Juni 2024, 10:45 WIB
Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 6 Juni 2024. /Kabar Cirebon/Antam

KABARCIREBON - Harga emas batangan produk PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan emas hari ini, Kamis 6 Juni 2024 naik Rp 13.000 per gram hingga menjadi Rp 1.349.000 per gram.

Sebelumnya harga emas antam pada Rabu 5 Juni 2024 senilai Rp 1.336.000 per gram.

Adapun harga jual kembali atau buyback emas batangan pada Kamis 6 Juni 2024 sebesar Rp 1.232.000 per gram.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Kapolres Indramayu untuk Gadis Viral, Donang Menangis Terima Gerobak ES Komplit

Untuk harga emas batangan seberat 1 kilogram atau 1.000 gram adalah Rp 1.289.600.000 per gram.

Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor. 34/PMK.10/2017.

Jika harga emas turun, langkah yang tepat anda membeli untuk investasi. Dan jangan pula terburu-buru menjual, karena risiko kerugian menanti anda. Dan jika harga tinggi, anda bisa menjual karena keuntungan bisa langsung diraih.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Batagor yang Murmer di Kabupaten Jombang, Batagor Kevin dan Batagor Mang Andrik Memang Enak

Sebaiknya, perhatikan laju harga emas batangan dari hari ke hari sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis, 6 Juni 2024.

  • Harga Emas 0,5 Gram Rp 724.000
  • Harga Emas 1 Gram Rp 1.349.000
  • Harga Emas 2 Gram Rp 2.638.000
  • Harga Emas 3 Gram Rp 3.932.000
  • Harga Emas 5 Gram Rp 6.520.000
  • Harga Emas 10 Gram Rp 12.985.000
  • Harga Emas 25 Gram Rp 32.337.000
  • Harga Emas 50 Gram Rp 64.595.000
  • Harga Emas 100 Gram Rp 129.112.000
  • Harga Emas 250 Gram Rp 322.515.000
  • Harga Emas 500 Gram Rp 644.820.000
  • Harga Emas 1.000 Gram Rp 1.289.600.000

Baca Juga: 5 Daftar Destinasi Wisata Bandung yang Lagi Hits dan Cocok untuk Dikunjungi Wisatawan Saat Liburan Tiba

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler