Musibah Mobil Masuk Jurang di Ciamis, Sopir Minta Keadilan

- 14 September 2022, 11:40 WIB
Kuasa hukum Epeng saat memberikan keterangannya kepada sejumlah wartawan di salah satu cafe di Kompleks Stadion Bima Kota Cirebon, Selasa (13/9/2022) malam.
Kuasa hukum Epeng saat memberikan keterangannya kepada sejumlah wartawan di salah satu cafe di Kompleks Stadion Bima Kota Cirebon, Selasa (13/9/2022) malam.

"Seluruh yang ada di mobil pick up tersebut menjadi korban kecelakaan. Termasuk sopir dari mobil pick-up tersebut mengalami luka berat,".

"Sedangkan 6 orang penumpang meninggal dunia di tempat lokasi kejadian dan 2 orang lainnya meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas terdekat dan sisanya mengalami luka-luka," paparnya.

Disebutkan, sebelumnya kliennya  juga menyadari jika mobil pick up tersebut bukan untuk digunakan mengangkut orang. Namun atas inisiatif atau ajakan dari korban bernama Alimuddin dan Elis Erlinda serta Eva, akhirnya berangkat memenuhinya dengan bayaran Rp 600 ribu.

"Setelah kejadian kecelakaan tersebut pada tanggal 2 Agustus 2022 klien kami dan seluruh keluarga korban menyepakati dalam surat pernyataan bersama atau surat perdamaian diketahui oleh Desa setempat dan disaksikan oleh para keluarga korban dan perangkat desa,".

"Isinya menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, dan insiden kecelakaan tersebut merupakan musibah serta tidak ada unsur kesengajaan," paparnya.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah