KLB Chiki Ngebul, Lapor Bila Ada Anak Jadi Korban

- 11 Januari 2023, 20:06 WIB
Pedagang menyajikan chiki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. Cikbul terancam dilarang karena banyaknya kasus keracunan yang disebabkan makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut.
Pedagang menyajikan chiki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. Cikbul terancam dilarang karena banyaknya kasus keracunan yang disebabkan makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah/

KABARCIREBON,- Pemkab Cirebon melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kewaspadaan situasi kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan ke seluruh UPTD puskesmas di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan karena di sejumlah daerah di Jawa Barat, makanan dengan mengunakan cairan nitrogen telah memakan sejumlah korban, khususnya anak-anak.

Atas kejadian tersebut Kementerian Kesehatan menyatakan keracunan akibat makanan dengan mengunakan cairan nitrogen yang biasa ada di jajanan “chiki ngebul” menjadi kejadian luar biasa (KLB).

Baca Juga: Horeee… Pelaku Ekonomi Kreatif Diberi Gedung

Bahkan sejumlah anak mengalami keracunan akibat mengkonsumsi chiki ngebul atau makanan yang menggunakan cairan nitrogen.

Kelapa Dinas Kesehatan, dr. Neneng Hasanah melalui Subkor Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga, Dedi Supriyatnataris mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan atas kejadian keracunan akibat makanan yang mengunakan cairan nitrogen atau jajanan chiki ngebul.

Namun, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan puskesmas dan berbagai pihak untuk mencegah adanya warga yang menjual makanan dengan menggunakan cairan nitrogen.

Baca Juga: Awalnya Guyonan, Tak Disangka Kang Azis Masuk PDIP

"Surat edaran sudah dikirim ke puskesmas, nanti mereka berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan UPTD pendidikan untuk sosialisasi larangan terkait bahaya makanan chiki ngebul atau yang mengunakan cairan nitrogen di sejumlah sekolah, baik itu SD maupun SMP," jelas Dedi di Sumber, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan, efek mengkonsumsi makanan menggunakan cairan nitrogen sangat berbahaya. Bahkan mereka yang mengonsumsinya akan merasakan mual, demam dan sakit di perut serta muntah-muntah.

"Nitrogen cair ini kan dalam keadaan beku di bawah 0 derajat celsius. Agar bisa mengeluarkan asap harus di bawah negatif 159 derajat celsius agar mengeluarkan asap. Dan asapnya ini bisa mempercepat proses pendinginan kalau secara pengelolaan pangan, kalau secara tekstur atau penampilan itu sangat menarik karena mengeluarkan asap, tapi efeknya buat anak-anak sangat berbahaya," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada puskesmas bilamana menemukan kasus yang mirip seperti itu segera melakukan penanganan.

Baca Juga: Perkuat Kinerja Keuangan Perbankan: OJK Membuat Kebijakan yang Lebih Sensitif

"Puskesmas agar melakukan kewaspadaan bila ada warga yang datang ke fasyankes yang memang telah mengkonsumsi pangan yang penggunaannya dengan nitrogen cair segera melapor ke Dinas Kesehatan," imbaunya.

Dedi menyebut, hingga saat ini belum ada pengusaha yang meminta izin SPP-IRT untuk pengelolaan makanan dengan mengunakan cairan nitrogen.

"Belum ada yang mengurus izin terkait makanan menggunakan cairan nitrogen, tetapi memang di sekolah-sekolah ada yang menjual ciki ngebul dengan menggunakan cairan nitrogen, sehingga kita imbau untuk tidak menjual produk serupa karena memang sangat berbahaya bagi yang mengonsumsinya, terutama anak-anak," tambah dia.

Editor: Tim KC 1

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x