Janji Gubernur Jawa Barat Ditagih Terkait Kerusakan Daerah Aliran Sungai. Ini Curhatan Fordas Cilamaya

- 9 Februari 2023, 00:01 WIB
Ketua Presidium Fordas Cilamaya Berbunga, Muslim Hafidz melalui keperihatinanya terkait kondisi pengendalian pencemaran sungai Cilamaya melalui curhatan hatinya.
Ketua Presidium Fordas Cilamaya Berbunga, Muslim Hafidz melalui keperihatinanya terkait kondisi pengendalian pencemaran sungai Cilamaya melalui curhatan hatinya. /

KABARCIREBON-Kinerja Gubenur Jawa Barat HM Ridwan Kamil selama memimpin Jabar mendapatkan sorotan dari Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas). Mereka mempersoalkan kembali terkait pencemaran kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya yang tak kunjung tuntas.

Bahkan dibentuknya Satgas PPK DAS Cilamaya oleh Gubenur pun, tak memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi persoalan tersebut.Hal itu seperti diungkapkan Ketua Presidium Fordas Cilamaya Berbunga, Muslim Hafidz melalui keperihatinanya terkait kondisi pengendalian pencemaran sungai itu melalui curhatan hatinya. Berikut keluh kesahnya :

Izin Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil, kami dari Fordas Cilamaya Berbunga mau curhat terkait keseriusan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penanganan Sungai Cilamaya. Biar lebih akrab, Saya panggil sebutan Akang Gubernur aja ya.. Penting curhat ini disampaikan kepada Pak Gubenur.

Baca Juga: -PEMILU MAJALENGKA- Inilah Hasil Rincian DAPIL MAJALENGKA di Pemilu 2024, Berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023

Pertama, tahun 2023 merupakan tahun politik, saya meyakini akang akan lebih konsentrasi dalam tahapan pemenangan Pemilu 2024. Apalagi Akang sudah menjadi bagian dari Partai Politik. Kedua, dalam beberapa bulan kedepan di tahun ini, Akang Gubernur sesuai dengan amanat undang-undang akan lengser dari jabatanya dan diganti Plt. Ketiga, tanggal 10 Februari 2023 yang akan datang, Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Kerusakan DAS Cilamaya SATGAS PPK DAS CILAMAYA sudah TITA (Tiga Tahun) berjalan.

Akang Gubernur.
Nyaris hampir tiga tahun lalu, SATGAS PPK DAS Cilamaya bentukan Gubernur Jawa Barat pada 10 Februari 2020 lalu dengan nomor 614/kep-81-DLH/2020. Mereka bertugas melakukan penataan, pencegahan dan penindakan hukum, sebagai bentuk extra-ordinary kebijakan, karena hampir dua puluhan tahun lamanya, masyarakat DAS Cilamaya menikmati limbah, bahkan sudah embedded.

Baca Juga: -PEMILU MAJALENGKA- Bawaslu Tengah Memproses Laporan Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPS KPU di Pemilu 2024

Oh ya Kang Gubernur,
Ternyata peraturan tersebut masih belum terorkestrasi loh, dengan personalia SATGAS yang tertera. Sepengetahuan saya, belum pernah ada pertemuan secara berkala terkait penanganan Sungai Cilamaya dengan personalia komplit. Bahkan mungkin ada personalia yang tidak tahu ada peraturan terkait satgas Cilamaya, miris bukan...

Kang Gubernur,
Perlu diketahui, Gerakan Aksi Nyata 4 November 2020 merupakan tonggak bersejarah bagi masyarakat DAS Cilamaya. Tumpuan harapan diserahkan dipundak Kang Gubernur agar bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah