BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Menjadi Korban Plumpang: Ini Rinciannya

- 6 Maret 2023, 20:00 WIB
Insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat, 3 Maret 2023 malam
Insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat, 3 Maret 2023 malam //Twitter/@kodoqu_

KABARCIREBON -BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tin Layanan Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang milik Pertamina (Persero) di Jakarta Utara pada Jumat malam 3 Maret 2023.

Pada saat ini, dari keseluruhan peserta aktif BPJS Ketenagkerjaan, dimana 3 orang merupakan pekerja Penerima Upah (PU) sementara 3 orang peserta lainnya adalah dari pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Proses verifikasi saat ini terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk kecelakaan kerja.

DIREKTUR Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo usai meninjau seorang peserta yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Pertamina Jaya
DIREKTUR Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo usai meninjau seorang peserta yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Pertamina Jaya

Baca Juga: Habib Lutfi: Merah Putih Tidak Bisa Digoyah

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami mewakili menajeman BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duku yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada Jumat lalu," tutur Anggoro dalam siaran persnya kepada kabarcirebon.com pada Senin 6 Maret 2023.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, kami datang mengunjungi salah satu peserta yang juga korban. Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga bisa segera pulih," papar Anggoro menambahkan.

Baca Juga: Ini Pesan Khusus Habib Lutfi Dalam Kirab Merah Putih di Cirebon, Tokoh Politik Wajib Simak

Lebih lanjut Anggoro menjelaskan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari resiko kecelekaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.

Anggoro mengajak kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.

"Kami mengajak rekan-rekan pekerja mendapatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaa karena perlindungan ini adalah hak konstitusi bagi semua pekerja untuk terlindungi," papar Anggoro.

Baca Juga: 36 Bacalon DPD Jabar Masih Belum Memenuhi Syarat

Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantai perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bila terdapat korban tambahan.

"Semoga para korban yang dirawat segera pulih dan bagi korban meningal dunia, keluargannya diberi kekuatan dan ketabahan," pungkas Anggoro.

Dalam kesempatan itu Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya Dody Alamsyah Siregar mengungkapkan, pihaknya sampaikan apresiasi atas gerakan cepat dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang menjadi korban.

Baca Juga: Tim Pokja Rupbasan Kelas 1 Cirebon Benchlearning ke LPP Kelas IIA Semarang

"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban. Dan untuk dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh. Sedangkan untuk pasen sendiri kondisi sekarang sudah mulai nyaman dibandingkan saat pertama masuk," ungkap Dody.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Cirebon Sudarwoto menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kebakaran yang menimpa TBBM Plumpang milik Pertamina ini.

"Kami mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan Cirebon menyampaikan turut berduka atas musibah yang terjadi dan semoga keluarga yang menjadi korban atas kejadian ini diberikan kekuatan dan ketabahan," tutur Sudrawoto.

Baca Juga: Tahun Ini Keberangkatan Haji Lewat BIJB Kertajati Majalengka, Bupati Imron: Ekonomi di Cirebon Akan Tumbuh

Sudawwoto juga menghimbau kepada pekerja di daerah Cirebon, Majalengka dan Indramayu untuk memastikan bergabung di perusahaan.

"Kepada seluruh masyarakat baik pekerja formal maupun informal yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera bergabung supaya masyarakat dapat terlindungi program jaminan sosal ketenagakerjaan," imbuhnya.

Sudarwoto juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah Undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiunan (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Sekretariat Diresmikan, Abdul Khoir Pastikan Kerja Bawaslu Bisa Maksimal

Berikut Ini Rincian Biaya Perawatan Peserta yang Menjadi Korban Plumpang:

-Peserta akan mendapat beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh.

-Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santuna Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Baca Juga: PMK Kembali Landa Kabupaten Cirebon, 41 Ternak Terjangkit

-Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecekaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidiakan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.***

 

 

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x