KABARCIREBON - Pada saat ini publik kembali dikejutkan dengan ulah lima oknum polisi, di Jawa Tengah (Jateng) yang telah berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 9 miliar dari hasil lima oknum polisi itu sebagai seorang calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022.
Dalam melakukan aksinya, ke lima oknum Polisi ini, tidak segan meminta imbalan kepada para calon Bintara Polri tersebut.
Di mana, dari besaran uang diminta ke lima oknum Polisi itu bervariasi, mulai dari sekitra Rp 100 juta - Rp 200 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengungkapkan, untuk barang bukti yang diminta lima oknum polisi dari korban penerimaan Bintara Polri 2022, totalnya mencapai sekitar Rp 9 miliar.
"Ada sebesar Rp 9 miliar yang mereka himpun," kata Iqbal dilansir kabarcirebon.com dari pikiranrakyat.com pada Senin 20 Maret 2023.
Menurunya, modus dilakukan ke lima oknum polisi itu yakni dengan menelepon terlebih dahulu para calon taruna polisi yang telah dinyatakan lulus
"Orang tua calon taruna itu ditelepon para oknum itu, anak anda telah lulus jadi anda mau mengasih berapa?," katnya menirukan ucuapan ke lima oknum polisi calon tersebut.
Karenanya, atas tindakan yang dilakukan ke lima oknum polisi calo tersebut, Polda Jawa Tengah telah resmi memberhentikan dengan sangat tidak terhormat, selanjutnya ke lima oknum polisi itu akan diproses pidana
Adapun dari ke lima oknum polisi sebagai calon tersebut, yakni Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, Kompol AR dan Brigadir EW.
Dan ke lima oknum calon tersebut telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.