KABARCIREBON - Pemerintah melalui Kemendikbud kembali membuka Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2023. Begini cara pendaftarannya khusus bagi siswa pemilik NIK dan NISN untuk bisa mendapatkan uang tunia Rp1 juta.
Kuota PIP 2023 hampir sama dengan 2022 sekitar 17,9 juta untuk siswa rentang SD, SMP, SMA. PIP 2023 ini disalurkan Kemendikbud. Selain itu, terdapat juga PIP Madrasah yang disalurkan Kemenag.
Berikut Ini Cara Daftar PIP 2023
Perlu diingat agar mendaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud, data nama peserta.
Seperti, NIK, Nama, Tempat Lahir dan Jenis Kelamain juga harus benar. Begitupun dengan data diri orang tua atau wali. Serta data tempat tinggal peserta.
PIP diprioritaskan untuk peserta didik yang memilik KIP, namun jika anda tidak memiliki KIP, peserta didik masih diberi kesempatan untuk mendaftar menjadi Dana Penerima PIP, begini cara daftar untuk peserta yang tidak memiliki KIP:
1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.