Di Indonesia, wilayah timur, berstatus 'extreme' atau sangat bahaya tersengat sinar ultra violet saat gelombang panas (heatwave) terjadi. Kemudian secara bergantian bergeser ke wilayah tengah dan terus ke Indonesia barat.
BMKG mengimbau masyarakat sementara pada Selasa hari ini, lebih banyak tinggal di rumah.
Ada peringatan untuk tidak berada berada di luar ruangan atau rumah dalam waktu lama.
Baca Juga: H. Enay Surnayo Habis Masa Jabatannya, Lowongan Menjadi Ketua KONI Siap Diperebutkan
Jikapun harus keluar harus menggunakan penutup kulit seperti jaket untuk menghindari sengatan matahari langsung ke kulit.
Bahaya Sinar Ultraviolet
Berdasarkan peringatan BMKG, puncak sinar ultraviolet atau gelombang paanas heatwave) pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, berlangsung selama 3 jam, cukup lama.
Peringatan lain, jangan sekali-kali menatap matahari langsung dengan mata telanjang. Sebab sinar ultra violet ini akan sangat berbahaya, bisa menganggu kesehatan mata.