Kabar Baik Calon Haji yang Tertunda Pemberangkatan ke Tanah Suci, Ini Penjelasan dari Kemenag RI

- 2 Juni 2023, 14:20 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.*
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.* /Kemenag.go.id/

Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. "Nah, nanti akan diusahkan bisa diberangkatkan pada kloter berikutnya," ujar Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa haji. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.

Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat, visa mereka belum keluar.

Baca Juga: Ini Dia Rekomendasi Beberapa Aneka Kuliner Nasi Liwet di Cirebon yang Perlu Anda Coba

"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya. Tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," katanya

"Nah yang begini, kita akan tunggu sampai visanya keluar. Nanti, kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x