Kabar Baik Calon Haji yang Tertunda Pemberangkatan ke Tanah Suci, Ini Penjelasan dari Kemenag RI

- 2 Juni 2023, 14:20 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.*
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.* /Kemenag.go.id/

KABARCIREBON - Kabar baik bagi calon haji yang tertunda pemberangkatannya ke Tanah Suci Makkah pada tahun 2023 ini. Sebab, calon haji tersebut bukan berarti dibatalkan pemberangkatannya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.

Hal itu disampaikan Mujab sebagai penjelasan terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Diterjang Suhu Panas Arab Saudi, Waspadai Heat Stroke

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Diryan DN Saiful Mujab di Jakarta, Jumat 2 Juni 2023.

Saiful Mujab menerangkan, ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.

Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Dorong PSU Perumahan TTI Diserahkan ke Pemda

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x