Dan yang terbaru dari PPDB SMA Jabar tahun 2023 yakni adanya masa sanggah. Masa sanggah ini merupakan usulan ombudsman. Masa sanggah diberikan untuk verifikasi data pendaftar bukan masa sanggah hasil. "Karena, kalau hasil mah tidak bisa diubah," tuturnya.
Masa sanggah dibuka dua hari setelah pendaftaran tutup. Di masa sanggah ini, peserta didik maupun orang tua bisa menyampaikan berbagai keluhan dan akan mendapatkan tanggapan langsung.
"Itu kita antisipasi. Karena tahun lalu, kanal-kanal keluhan pengaduan itu terbatas," ujarnya.
Baca Juga: Gadis Disabilitas di Kuningan Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan, Kemensos Turun Tangan
Melalui masa sanggah, peserta didik atau orang tua bisa mengadu sesuatu terkait dengan dokumen yang tidak diakui, kartu keluarga dan sabagainya bisa langsung disampaikan ke sekolah.
"Jika ada kesulitan atau ada kesalahan kesatuan pendidikan yang kemudian menjadi perdebatan maka KCD akan turun tangan membantu penyelesaian secara khusus," tambahnya.***