Kabar Mengejutkan dari Bandung: Dugaan KKN Al Jabbar, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Akan Dilaporkan ke Kejagung

- 22 Juli 2023, 19:31 WIB
Masjid Raya Al Jabbar/IG/@kbz.photograph
Masjid Raya Al Jabbar/IG/@kbz.photograph /

KABARCIREBON - Kabar mengejutkan datang dari Bandung. Karena ada dugaan praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam hal pembangunan Masjid Al Jabbar, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan dilaporkan Beyond Anti Corruption (BAC) kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Koordinator BAC Dedi Haryadi mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti baru dugaaan pelanggaran mega proyek Masjid AL Jabbar. Pembangunan Masjid AL Jabar salah satunya ide Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Pihaknya mendapatkan bukti baru tersebut bersumber dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jabar. Dan itu, atas respon BPK terhadap surat yang dilayangkan BAC yang menghendaki adanya audit secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan Masjid Al Jabbar tersebut.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Terkenal di Kabupaten Banyuasin, Ada Pilihan Bakso Annisa dan Bakso Barokah

Dilansir KabarCirebon dari DeskJabar.com, dalam lampiran surat bernomor 99/XV.BDG/07/2023 dengan tanggal 5 Juli 2023, BPK merilis telah menemukan beberapa penyimpangan dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar, terutama dari sisi keuangannya.

Salah satunya itu pada pekerjaan Pembangunan Konten Masjid Al Jabbar yang dikerjakaan PT Sembilan Matahari (SM). Pihak BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran di pekerjaan Masjid tersebut senilai Rp1,36 miliar dari total sekitar Rp15 miliar.

Dari siaran pers BAC sebelumnya, Dedi mengatakan, piaknya telah menemukan beberapa kasus kelebihan bayar lain dan penerapan denda yang tidak dapat dilaksanakan dengan totalnya mencapai Rp11 miliar.

Baca Juga: Ajukan KUR BRI Rp50 Juta dengan Tenor Hingga 5 Tahun, Cek Angsurannya di Sini

Karena itu, dengan hasil temuan itu, Dedi, meyakini jika mega proyek pembanunan Masjdi Al Jabbar tersebut sarat dengan KKN dan penyimpangan.

Dengan hal itu juga, Dedi akan melaporkan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar kepada pihak Kejaksaan Agung dengan dugaan praktek KKN untuk pembangunan Masjid Al Jabbar ini.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x