Berikut Ini Jadwal dan 4 Lokasi SAMSAT Keliling Januari 2024 untuk Kabupaten Sumedang

- 10 Januari 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling /PMJ

-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya

-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar

-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy

Baca Juga: Pj Ketua DWP Jabar Lakukan Pembinaan Pada Kepengurusan dan Anggota DWP Kuningan.

-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Satlantas Polres Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah