Putu Arya menambahkan, terpidana Ririn telah sampai di Surabaya hari ini dan untuk sementara diinapkan di Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Baca Juga: Investor Enggan ke Cirebon, Bupati Imron Sorot Kinerja Satgas Percepatan Investasi
"Kami segera bawa ke Rutan Perempuan kelas II A Surabaya di Porong, Sidoarjo," tambah Putu Arya Wibisana.***