Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Pak RT Abdul Pasren ke Mabes Polri

- 23 Juni 2024, 15:54 WIB
Dedi Mulyadi saat kedatangan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.*
Dedi Mulyadi saat kedatangan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.* /Kabar Cirebon/Youtube Dedi Mulyadi/

Sementara itu Aminah, kakak terpidana Supriyanto, menepis kesaksian Pak RTPasren yang memintanya untuk berbohong. Justru yang ada keluarga datang meminta Pasren untuk berkata jujur.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Subang Mendarat di Kertajati Majalengka Gunakan Saudia Airlines, Tidak Ada Penjemputan

Aminah menjelaskan, saat itu ia bersama empat keluarga terpidana lain datang ke rumah Pasren setelah waktu magrib. Saat itu mereka datang tidak bersama pengacara.

“Pak kami dari keluarga mohon bapak jujur saja bahwa anak-anak tidur di sini, karena memang tidur di sini, tolong jujur,” ujar Supri menirukan saat pertemuannya dengan Pasren 2016 silam.

Dia memastikan tidak ada keluarga yang sampai bersimpuh duduk di pangkuan Pasren seperti yang disebutkan dalam amar putusan. Justru keluarga hanya duduk di bawah sementara Pasren di kursi. “Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan,” kata Supri.

Baca Juga: Gerindra Jadi Incaran Banyak Cabup, Pengamat Ingatkan Kondisi Daerah

Atas tuduhan dan kesaksian tersebut, pihak keluarga terpidana berencana melaporkan Pasren ke Mabes Polri. Terlebih kini Pasren menghilang dan sangat sulit untuk ditemui.

“Siap laporkan. Kita siap menghadapi dan dipertemukan dengan Pak Pasren,” ujarnya.

KDM menilai jika Pasren berbicara tidak sesuai fakta maka hal tersebut sudah keterlaluan. Sebab Pasren menyelematkan diri dengan mengorbankan orang banyak dengan fitnahnya.

Baca Juga: Karnaval Wisuda dan Akhirussanah MDTU Al Ikhlas Karangsetu Meriah

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Youtube Kang Dedi Mulyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah