KABARCIREBON - Sat Lantas Polres Karawang pada Februari 2024 melayani SIM Keliling ditempatkan di 7 lokasi yang telah rutin ditetapkan.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Dinkes Kota Cirebon Bentuk Tim Kesiapsiagaan Bidang Kesehatan
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Karawang:
1.Senin, di Mall Cikampek
2.Selasa, di Yogya Grand Karawang
3.Rabu, di Telagasari/Rengasdengklok
4.Kamis, di Mall Cikampek
5.Jumat, di Maga Mall
6.Sabtu, di Mega Mall
Waktu operasional: Senin s/d Jumat 09.00-14.00 WIB
Sabtu 09.00 -12.00 WIB
Catatan: Jadwal dan tempat sewaktu-waktu bisa berubah