KABARCIREBON - Berikut ini jadwal SIM Keliling untuk Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Indramayu ditempatkan di bebeberapa lokasi yang telah ditentukan pada penghujung akhir Januari 2024.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
1.Untuk Indramayu, SIM Keliling Selasa S/D Rabu, 30 - 31 Januari 2024 di Polsek Kandanghaur dan Polses Jatibarang, mulai pukul 09.00 -12.00 WIB.
2.Untuk Kota Cirebon, SIM Keliling Selasa S/D Rabu, 30-31 Januari 2024 di tempatkan di CSB Mall Cirebon, mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB
3.Untuk Kabupaten Majalengka, SIM Keliling Selasa S/D Rabu, 30-31 Januari 2024 ditempatkan di Desa Sukahaji, Desa Jatitujuh, dan Alun-alun Desa Sukaraja, Kecamatan Jatiwangi , mulai pukul 09.00 -11.00 WIB.
Baca Juga: Sebanyak 13 Pendaki Hilang, Ini 7 Gunung di Jawa Barat yang Mesti Diwaspadai
Catatan: Jadwal dan tempat sewaktu-waktu bisa berubah
Persyaratan: