Lindungi Buruh Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Sambangi PT Kaldu Sari Nabati Majalengka

- 6 Maret 2023, 13:18 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka menyambangi sejumlah pabrik di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin 6 Maret 2023. Salah satu pabrik yang dikunjungi adalah PT Kaldu Sari Nabati Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Cirebon-Bandung, di Desa Banjaran Sumberjaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka menyambangi sejumlah pabrik di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin 6 Maret 2023. Salah satu pabrik yang dikunjungi adalah PT Kaldu Sari Nabati Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Cirebon-Bandung, di Desa Banjaran Sumberjaya /Jejep/

"Kami sangat senang ke PT Nabati yang memiliki karyawan sebanyak 12 ribu orang."

HCGA Manager PT Kaldu Sari Nabati Majalengka, Demi Yulianto berharap, kehadiran Bawaslu membuat seluruh pekerjanya dapat mendapatkan hak pilih tanpa gangguan domisili. Sebab yang mana, banyak karyawannya yang memang berasal dari luar Majalengka, bahkan ada yang dari luar Jawa Barat.

"Semua terkait kegiatan Bawaslu hari ini kami mengapresiasi, karena paling tidak untuk tahun 2024 kita semua warga terutama para pekerja mendapatkan hak pilihnya.Dengan demikian, tidak ada hak pilih yang terbuang atau tidak tersalurkan," kata Deni.

Baca Juga: Bawaslu Majalengka Minta Panwaslu dan PKD Fokus Awasi Coklit Pemilu 2024, Meski PN Jakpus Berikan Putusan Aneh

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Anas Junaedi mengingatkan para pelaku usaha atau perusahaan agar memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada karyawannya untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024 nanti, yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Menurut politisi PDIP ini, tidak ada alasan apapun bagi perusahaan untuk menghalang-halangi karyawan dalam memilih. Maka dari itu, perusahaan harus menjadikan momentum pemilu sebagai sarana untuk menuju ke arah lebih baik.Terlebih pemerintah pun pasti menetapkan 14 Februari 2024 itu sebagai hari libur.

"Jika memang ada perusahaan yang bersikukuh ingin mempekerjakan karyawannya,ini bentuk pelanggaran konstitusi dan harus ditindak,"kata dia yang dihubungi secara terpisah.

Baca Juga: Warga Majalengka Sholat di Hutan, Ternyata Penduduk Korban Bencana Alam dan Tinggal di Daerah Perbatasan

Dia pun mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu 2024 nanti. "Masyarakat jangan terpengaruh oleh apa pun dalam menjatuhkan pilihannya politiknya nanti,"ucapnya.***

 Kunjungi terus berita berita lainnya klik di Google News 

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x