KABARCIREBON - Menjelang tahun politik 2024, banyak caleg petahana atau yang kini menjabat sebagai anggota DPRD melakukan kampanye terselubung dengan menunggangi program eksekutif.
Seolah-olah apa yang menjadi program kepala daerah diklaim sebagai program DPRD. Kondisi itu membuat masyarakat tidak bisa membedakan mana tupoksi kepala daerah dan tupoksi DPRD sebagai wakil rakyat.
Kondisi itu membuat prihatin politisi muda asal Desa Gegesik, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Surnita Sandi Wiranata ata yang akrab disapa Kang Sandi Bae.
"Sekarang menjadi samar antara tugas eksekutif dan legislatif, masyarakat sulit membedakannya. Karena banyak program eksekutif yang ditunggangi oleh legislatif. Jadi fungsi pengawasan legislatif tidak terlihat," tutur Surnita Sandi Wiranata.
Menurutnya, legislatif seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Bukan, ikut-ikutan bermain program. "Itu namanya kampanye terselubung. Dan ini ancaman untuk demokrasi ke depan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, legislatif atau DPRD mengemban tiga fungsi. Yakni, legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Lalu, fungsi budgeting atau anggaran. Yakni, ikut dalam pembahasan penyusunan anggaran.
Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale, Pesanan Ekspor Brand Lokal dan UMKM Meningkat Lebih dari 4 Kali Lipat
Kemudian, fungsi pengawasan. Yakni, melakukan pengawasan atau mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Dengan demikian, legislatif bukanlah eksekutif yang melaksanakan kegiatan pembangunan yang sudah menjadi program organisasi perangkat daerah (OPD).