Surat Suara Sudah Tercoblos di TPS 19 Kelurahan Waykandis Bandarlampung, Pemilih Protes, Bawaslu Lakukan Ini

- 14 Februari 2024, 14:59 WIB
Suasana di TPS 19 Waykandis, Kota Bandarlampung usai pencoblosan dihentikan sementara oleh Bawaslu setempat, Rabu, 14 Februari 2024.*
Suasana di TPS 19 Waykandis, Kota Bandarlampung usai pencoblosan dihentikan sementara oleh Bawaslu setempat, Rabu, 14 Februari 2024.* /Kabar Cirebon/Kantor Berita Antara/

KABARCIREBON - Insiden surat suara sudah tercoblos terjadi di TPS 19, Kelurahan Waykandis, Bandarlampung, Provinsi Lampung, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilih protes, karena surat suara yang hendak ia coblos, justru sudah tercoblos lebih dulu. Bawaslu setempat pun tidak tinggal diam.

Informasi yang dihimpun Kabar Cirebon dari Kantor Berita Antara, atas insiden itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung terpaksa menghentikan sementara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suarat (TPS) 19 di Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang.

Karena, memang benar ditemukan sejumlah surat surat suara yang sudah tercoblos. "Di TPS 19 kami hentikan sementara pencoblosannya karena ada laporan surat suara tercoblos," kata anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Alam di Bandarlampung, Rabu, 14 Februari 2024 kepada Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Berbagai Ornamen Serba Warna Pink Hiasi TPS Susukanlebak Kabupaten Cirebon

Dia mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut dilaporkan masyarakat yang sedang mencoblos di TPS 19 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Warga saat mau mencoba ternyata menemukan ada surat suara sudah tercoblos. Kemudian diganti yang baru, ternyata sama sudah tercoblos juga. Kami minta pengawas TPS berkomunikasi dengan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk menghentikan sementara," kata dia.

Setelah dihentikan sementara, Bawaslu Kota Bandarlampung melakukan pengecekan surat suara yang masih terlipat dan memang menemukan ada yang sudah tercoblos. Namun, Bawaslu Kota Bandarlampung memastikan yang sudah tercoblos bukan surat suara untuk calon presiden dan calon wakil presiden RI.

Baca Juga: Jaga Tradisi Lokal, Tiga TPS di Benda Kerep Kota Cirebon Gunakan Tinta Sari  Kunyit

"Untuk jumlahnya masih kami cek yang sudah tercoblos di lipatan surat suara itu. Tetapi, yang pasti, itu surat suara untuk DPRD provinsi dan DPRD kota yang sudah tercoblos," katanya.

Sementara itu, untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPRD RI serta DPR RI semuanya aman tidak ada yang tercoblos.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x