Buntut Bentrok Antara Anggota LSM, 41 Anggota Diperiksa

- 18 Juli 2022, 21:46 WIB
 ILUSTRASI bentrok dua kelompok.* Ajay/KC
ILUSTRASI bentrok dua kelompok.* Ajay/KC

KABARCIREBON,- Keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) akhir-akhir ini membuat geger publik, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.  Pasalnya, ada dua LSM yang telah membuat keonaran sehingga mengakibatkan luka-luka di antara mereka.

Beruntung aparat sigap. Mendapatkan laporan adanya keonaran tersebut, jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat untuk menangkap para LSM yang memang terbukti melanggar hukum.

Polresta Cirebon langsung melakukan penggerebekan di markas LSM yang berada di Desa Beberan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Mereka digerebek lantaran terbukti melakukan penyerangan terhadap LSM lainnya.

Dari penggerebekan tersebut, puluhan anggota LSM berhasil diamankan dan semunya digiring ke Polresta Cirebon untuk dimintai keterangan. Dari hasil penggerebekan tersebut, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, kendaraan roda empat dan dua, satu pucuk posto air sofgun, senjata tajam dan botol minuman keras.

Menangapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ita Rohpitahsari melalui  Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Kordinator Ormas, Nia Nurhayati mengatakan, di Kabupaten Cirebon ada 350-an LSM yang terdaftar. Namun dari angka tersebut banyak LSM yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) masa berlakunya habis.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x