Buntut Bentrok Antara Anggota LSM, 41 Anggota Diperiksa

- 18 Juli 2022, 21:46 WIB
 ILUSTRASI bentrok dua kelompok.* Ajay/KC
ILUSTRASI bentrok dua kelompok.* Ajay/KC

"Salah satu LSM yang menyerang LSM lain tidak terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Cirebon.  Justru yang LSM yang diserang malah terdaftar," ungkapnya.

Nia menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada LSM. Namun pembinaan tersebut sangatlah terbatas mengingat masalah anggaran.  "Pembinaan tidak menyeluruh karena anggaran kita terbatas. Dalam satu tahun hanya 30 LSM yang bisa kami lakukan pembinaan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, data yang diterima di Kesbangpol, ada bebeapa LSM yang mempunyai badan hukum dan tidak sama sekali.

Menurutnya, LSM sendiri kebanyakan mengurus izin pendiriannya lewat Kemenkumham dan Kemendagri. Namun ketika mereka mendaftarkan lewat Kemenkumham pihaknya susah untuk melakukan penindakan atau pemantauan.

"Yang biasa LSM bermasalah itu yang daftar di Kemenkumham. Kalau di Kemendagri semuanya aman-aman saja. Yang bermasalah bukan hanya di Kabupaten Cirebon namun di seluruh Indonesia," beber Nia.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah