KABARCIREBON,- Satuan Samapta Polres Majalengka mengamankan dua sepeda motor bodong serta tiga buah jaket atribut geng motor XTC, saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di wilayah Hukum Polres Majalengka, Selasa (19/4/2022) malam.
Kasat Samapta Polres Majalengka Ajun Komisaris Agus Romi mengatakan, dua unit sepeda motor dan jaket atribut geng motor XTC beserta dua pengemudi kendaraan langsung dibawa ke Mako Polres Majalengka guna penyelidikan lebih lanjut.
Tiga pengendara sepeda motor segera diserahkan ke satuan reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, berikut sepeda motornya menjaga kemungkinan sepeda motor hasil kejahatan.
Namun, jika pemilik sepeda motor ternyata mampu menunjukan bukti kepemilikannya, bisa diambil sambil membawa surat-suratnya.
Disampaikan Agus, pihaknya melaksanakan patroli ini untuk menciptakan ketertiban di masyarakat saat bulan Ramadan, serta menghindari terjadinya kenaikan angka kriminalitas saat jelang lebaran.
“Patroli Malam dilakukan terkait banyaknya informasi dan aduan dari masyarakat Kabupaten Majalengka terkait maraknya geng motor yang meresahkan warga," katanya.
Lebih lanjut kasat samapta menyampaikan, sudah banyak warga yang menjadi korban akibat geng motor tersebut. Patroli akan terus laksanakan dan tingkatkan agar masyarakat Kabupaten Majalengka tetap aman dan nyaman serta tidak khawatir terhadap aksi geng motor.(Tati)