Pelanggan Tolak Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM

26 Agustus 2022, 10:53 WIB

KABARCIREBON - Pelanggan Air PDAM atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon menolak rencana kenaikan tarif yang akan diterapkan pada Oktober 2022 mendatang.

Mereka merasa keberatan dan mengancam bakal tidak membayar tagihan air tersebut.

Seperti yang ditegaskan salah seorang pelanggan air PDAM di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Hadi. Menurutnya, meski direncanakan Oktober 2022 akan ada kenaikan tarif, tetapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi atau sosialisasi dari pihak PDAM setempat kepada para pelanggan.

"Sampai sekarang belum ada informasi dari PDAM soal akan ada kenaikan tarif, baik edaran maupun apa," ujar Hadi, Jumat (26/8/2022).

Ia pun tahu rencana akan ada kenaikan tarif dari media yang dibenarkan oleh pihak Perumda Air Minum Tirta Jati. Jika melihat pelayanannya sendiri, aku dia, masih kurang maksimal. Meski pun ia mengakui, untuk para petugas di lapangannya sigap ketika mendapatkan informasi ada kebocoran atau hal lainnya.

"Untuk pegawai lapangan itu kelihatannya bagus bekerja tapi yang di bagian kantornya, di stafnya itu kita komplain tapi responnya kurang baik, tidak ada niatan untuk membantu masyarakat pelanggan PDAM," ungkap Hadi.

Dengan pelayanan yang tidak maksimal itu, kata dia, belum saatnya tarif PDAM naik. Sebab, untuk meteran air yang terpasang di pelanggan di perumahan yang ia huni, masih menggunakan meteran yang lama, yakni dari developer, bukan dari PDAM.

"Kalau harus naik tarifnya ya saya kira belum saatnya lah. Karena pelayanannya juga belum maksimal banget. Khususnya saya di Tukmudal juga meteran airnnya masih yang lama dari developer. Artinya kalau memang mau dinaikkan ya pelayanannya harus maksimal. Meterannya diganti, jaringannya yang bener," ungkap Hadi.

Ia melanjutkan, selama ini PDAM juga tidak memberikan nomor layanan kepada para pelanggan. Artinya, pelanggan kesulitan untuk mengakses informasi. Ia pun menduga, ketika tetap memaksakan naik tarifnya, dipastikan banyak pelanggan yang tidak membayar tagihan air PDAM tersebut.

"Ya yang pasti masyarakat sih kalau memang pelayanannya masih tetap kurang bagus dan harganya naik, ya mungkin nanti banyak yang enggak bayar juga ya," katanya.

Sebab, menurut Hadi, jika dibandingkan dengan PDAM Kota Cirebon, tarif air PDAM Kabupaten Cirebon masih lebih mahal. Apalagi direncanakan bakal naik. Yang tentunya masyarakat sebagai pelanggan keberatan.

"Ya jelas keberatan kalau untuk naik mah. Untuk tarif yang sekarang saja kan di Kabupaten Cirebon lebih mahal ya dibandingkan Kota Cirebon, apalagi ini mau naik lagi," ungkapnya.

Kalau mau uji petik, lanjut dia, tagihan air PDAM para pelanggan dengan tarif sekarang saja, kata Hadi, untuk satu pelanggan di wilayahnya lebih dari Rp 200 ribu setiap bulannya.

"Coba uji petik, untuk wilayah Sumber saja satu rumah itu sudah di atas Rp 200 ribu. Maksudnya sudah mahal pelayannya begitu-begitu saja, tidak maksimal. Ya keberatan lah kalau sampai naik," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi berdalih, rencana kenaikan tarif itu karena biaya operasional yang semakin membengkak, juga berbarengan dengan penyesuaian tarif di Jawa Barat.

Saat ini, tarif awal untuk rumah tangga yaitu Rp 5.750 per liter kubiknya.

"Harusnya tarif di Kabupaten Cirebon ini Rp 9.120. Itu atas keputusan gubernur. Tapi berdasarkan kajian, jatuh di angka 6.790," kata Suharyadi.

Namun ketika ditanya, apakah selama ini PDAM Tirta Jati untung atau rugi, dirinya mengaku selama ini tetap mempunyai laba yang cukup lumayan. Tahun kemarin saja, laba yang diperoleh sebesar Rp 1,3 miliar. Tapi komposisi laba tersebut, lanjutnya, ada pembagian. Tercatat, untuk PAD, laba disisihkan sebesar 55 persen. Sedangkan untuk CSR disisihkan 3 persen. Sementara 20 persennya untuk sarana umum, 5 persen untuk jaspro dan 17 persennya dipakai untuk tunjangan pendidikan dan kesehatan.

"Iya memang selalu ada laba. Tapi kan kita harus setor PAD. Sisanya untuk operasional kita termasuk untuk dana CSR," ungkap Suharyadi.

Suharyadi melanjutkan, kajian teknis harus benar-benar dilakukan, apalagi berkenaan dengan kenaikan tarif. Pasalnya, berhubungan langsung dengan kepentingan pelanggan, baik industri maupun rumahan. Ironisnya, tahun lalu saja, tunggakan pelanggan total seluruhnya mencapai hampir Rp 5 miliar.

"Dari tahun kemarin sampai sekarang tunggakan pelanggan sekitar lima milyar. Kita sudah gandeng kejaksaan dan memberikan surat kuasa khusus untuk menagih tunggakan ini," katanya.(Ismail)

Editor: Fani Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler