Kasus KDRT Fajar Umbara Jilid II Disidangkan di Cirebon, Artis Yuyun Sukawati Ungkap Kekerasan Fisik Sang Suami

13 September 2022, 21:24 WIB
Artis Yuyun Sukawati dan Fajar Umbara.*

KABARCIREBON- Artis Cirebon yang terkenal lewat film Jin dan Jun, Yuyun Sukawati bakal menjalani sidang pertamanya sebagai korban dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sidang kasus KDRT tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu, 13 September 2022. Hubungan antara Sutradara Fajar Umbara dengan Yuyun Sukawati adalah suami istri.

Sepasang kekasih itu menikah pada tahun 2019. Di hadapan media, baik dari pihak Yuyun maupun dari keluarga Fajar Umbara, pernikahan itu dilakukan secara siri.

Bahkan, dalam sebuat konfrensi pers, Yuyun Sukawati mengakui jika dirinya dan Fajar Umbara nikah siri. "Ya memang betul saya nikah siri dengan Fajar Umbara sejak tahun 2019," katanya kepada media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Humas PN Kota Cirebon, Arie Ferdian kepada media mengatakan, agenda sidang kasus KDRT artis Yuyun Sukawati adalah pemeriksaan saksi.

"Betul, sidangnya besok tanggal 14 September 2022 dengan acara persidangan untuk mendengar keterangan saksi," kata Arie kepada media, Selasa, 13 September 2022.

Dalam kasus ini, Fajar Umbara selaku suami Yuyun Sukawati sudah ditahan sejak April 2021. Ia divonis dua tahun penjara.

Setelah vonis tersebut, Fajar Umbara menghuni Lapas Pemuda, Tangerang. Karena masih ada kasus di Cirebon, ia dipindah ke Lapas Kelas 1 Cirebon, di Kesambi.

Kasus ini terkait dengan KDRT Fajar Umbara yang merupakan ayah sambung dari anak Yuyun Sukawati. Kasus KDRT terhadap anak ini, terjadi di Apartemen Breeze Bintaro. Namun, kasus tersebut ternyata masih berlanjut.

Diduga, ada kasus lain yakni KDRT kepada artis Yuyun Sukawati yang merupakan istrinya dan hal tersebut sudah berlangsung lama.

Fajar Umbara sendiri telah divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta terkait kasus KDRT dalam sidang beragendakan putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 13 September 2021.

Fajar Umbara dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan dugaan penganiayaan terhadap sang istri Yuyun Sukawati dan anaknya.

Dalam keterangannya kepada media, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.

Kekerasan yang ia alami berupa fisik dan psikis. Tidak hanya pada dirinya, termasuk anaknya (laki-laki) yang masih di bawah umur. Dalam keterangannya di sebuah media, Yuyun mengaku mendapat kekerasan berupa dicekik, diludahi, dilempar hingga diseret ke luar rumah.

Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke polisi terkait kasus dugaan KDRT ke Polres Cirebon.

Awalnya, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan suaminya karena merasa Fajar Umbara akan berubah. Tapi hasilnya, sia-sia sampai anaknhya pun ikut jadi korban dari tempramentalnya Fajar.

Yuyun Sukawati lahir di Cirebon, Jawa Barat pada tanggal 10 Maret 1977. Tahun 2022 ini, ia genap menginjak usia 45 tahun.***

Editor: Alif Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler