Tolak Intimidasi Kuwu Gempol, Hari Ini FKKC dan Perangkat Desa Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati

9 Januari 2023, 00:01 WIB
Ilustrasi aksi damai FKKC tolak intimidasi terhadap kuwu atau kepala desa di Cirebon.* /Ilustrasi Ajay Kabar Cirebon.*/

KABARCIREBON - Jika tidak ada aral melintang, Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) melakukan aksi damai di depan kantor Bupati, Senin, 9 Januari 2023.

Aksi yang dilakukan FKKC itu berawal atas keprihatinan dari permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Hal itu diketahui dari surat pemberitahuan aksi massa yang tersebar secara berantai di pesan singkat.

Baca Juga: Harlah Emas PPP ke-50 Tahun : Satu Tujuan Menjemput Kemenangan, PPP Majalengka Bidik 6 Kursi di Pemilu 2024

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi yang dilakukan FKKC adalah buntut dari permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, Kuwu Gempol, Dedi sempat dinonaktifkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.

Namun kini, Kuwu desa tersebut dikabarkan telah diaktifkan kembali oleh Pemda Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Kuota Haji 2023 Tembus 221 Ribu Tanpa Batasan Usia, PKB Sebut Ini Berkat Kerjasama Eksekutif dan Legislatif

Sesuai isi surat pemberitahuan aksi tersebut, FKKC mendukung pemda terhadap pengaktifan kembali Kuwu Dedi.

Selain itu, FKKC juga mendukung pihak keamanan dari Polresta Cirebon untuk menindak tegas bentuk premanisme yang mengatasnamakan masyarakat dan intimidasi dari pihak tertentu.

Koordinator aksi sekaligus pengurus FKKC, Kuswanto mengatakan, FKKC didirikan atas dasar saling menguatkan persaudaraan sesama kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Eny dan Tiko, Selama 12 Tahun Bertahan Hidup di Rumah Besar yang Terbengkalai

Karenanya, permasalahan yang terjadi di Desa Gempol itu, menjadi wajib hukumnya bagi FKKC untuk memberikan perlindungan dan juga dukungan kepada Kuwu Dedi sebagai kuwu yang sah secara hukum dari hasil pilwu serentak tahun 2021.

Ia membenarkan adanya isu yang mempertanyakan keberadaan FKKC dalam permasalahan yang terjadi di Desa Gempol.

Dirinya menjelaskan, permasalahan yang dialami Kuwu Dedi merupakan permasalahan FKKC juga. Sebab yang bersangkutan merupakan bagian dari FKKC.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Saya Loyal ke Pak Prabowo, Ada Tugas Khusus dari Beliau

"FKKC tidak akan mundur walaupun sejengkal, untuk melindungi dan selalu menjaga persaudaraan kuwu lahir dan batin," kata Kuswanto, Minggu (8/1/2022).

Kuswanto juga tidak menampik buntut dari andilnya FKKC dalam permasalahan Desa Gempol menyebabkan isu pembubaran FKKC mencuat.

Untuk itu, dengan persaudaraan yang kuat dan niat yang baik, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melindungi pemerintah desa dan kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Inilah Resep Menghasilkan Karya Jurnalistik Berkualitas Versi Wartawan Senior

"Karena FKKC selalu melindungi pemerintah desa atau kuwu dari intimidasi, kriminalisasi dan premanisme yang mengatas namakan masyarakat. FKKC akan selalu siap untuk menghadapi pihak-pihak yang merongrong dan berencana membubarkan FKKC," tegasnya

Aksi damai, lanjut Kuswanto, adalah bentuk kekompakan kuwu dan juga perangkat desa di Kabupaten Cirebon. FKKC tidak rela salah satu rekannya mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tuntutan dalam aksi demo nanti saya rasa sudah cukup jelas, mendukung pengaktifan kembali Kuwu Dedi sebagai Kuwu Gempol dan mendukung penuh upaya penegakan hukum kepada Polresta Cirebon terhadap kelompok atau pihak yang terus melakukan intimidasi terhadap kuwu dan pemerintah desa," katanya.

Baca Juga: Sindiran Prabowo Soal Kader Tak Setia Diduga Mengarah ke Sandiaga Uno

Ia menyebut selain di depan kantor bupati, FKKC juga bakal aksi di depan kantor Desa Gempol.

"Estimasi massa dari unsur perangkat desa dan kuwu sebanyak 4000 an," katanya.(Iwan/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler