Kinerja Dinas yang Jeblok Akan Diumumkan ke Media Massa

9 Januari 2023, 08:22 WIB
Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Dinas atau badan yang jeblok karena tidak mampu secara maksimal melaksanakan kinerja sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) serta bidang garapannya akan diumumkan secara terbuka kepada media massa. 

“Nanti saya undang teman-teman media untuk pengumuman dinas yang jeblok,” kata Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, diumumkannya kinerja masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpin para pejabat eselon II untuk memotivasi sekaligus evaluasi kinerjanya.

Baca Juga: Sudah Empat Tahun Menjabat, Kinerja Sekda Kuningan Dievaluasi

Apakah kinerjanya sudah sesuai  rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJDM).

Atau sebaliknya, banyak program kerja dan hal yang menyangkut Visi Kuningan Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) berbasis desa tahun 2023 yang tidak tercapai dan masih jauh dari harapan masyarakat luas.

Maka dari itu, dirinya menekankan kepada para kepala dinas atau badan agar tidak perlu menjadi ketua organisasi apa pun.

Baca Juga: Tak Miliki Kebun Binatang Tapi Kuningan Mempunyai Leuweung Monyet Ekor Panjang

Kecuali Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) karena  merupakan kelompok internal aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bisa dipimpin dari eksternal.

Namun lebih fokus bekerja maksimal dengan penuh inovasi sekaligus kreatifitas tinggi dalam upaya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat sesuai bidang garapannya.

Karena tahun 2023 merupakan tahun kelima masa kepemimpinan Bupati H. Acep Purnama bersama dirinya.

Baca Juga: Kuningan Duduki Kabupaten Termiskin di Jabar

Untuk itu, perlu digenjot secara maksimal berbagai program kerja yang tertuang dalam visi & misi daerah. Sehingga diperlukan pasukan pejabat yang kompak satu suara sekaligus memiliki kemampuan mumpuni sebagaimanamestinya.

Sehingga apabila ada pejabat termasuk merangkap ketua organisasi yang tidak berkompeten dan hasil kinerjanya jelek, maka dirinya akan mengusulkan agar dimutasi.

Karena yang dibutuhkan bukan sebagai ketua organisasinya tetapi dampak kinerjanya yang berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan masyarakat dan pencapaian pembangunan.

Baca Juga: Sebanyak 12 Kadis Dievaluasi Akademisi Unpad

Apalagi, pemerintah daerah (pemda) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan uji kompetensi (ujikom) sebagai evaluasi kinerja yang melibatkan tim independent.

Sehingga kalau kenyataannya hasil ujikom dengan evaluasi pencapaian RPJMD tidak seimbang atau tidak sesuai dengan kenyataannya, maka tidak menutup kemungkinan, dirotasi untuk digantikan oleh yang berkompeten.

“Kita harus kejar target agar semua hal yang belum tercapai dalam RPJDM dapat digenjot semaksimal mungkin. Meski pemimpin organisasi tetapi kinerjanya tidak maksimal, akan diusulkan untuk dimutasi,” ancamnya. (Iyan Irwandi/KC)***

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler