Jaksa Kuningan Jadi Guru di Dua SMP

9 Maret 2023, 06:00 WIB
Seoranng siswa SMP di Kuningan tengah bertanya terkait hukum pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah . /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Beberapa jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan menjadi guru di dua sekolah menengah pertama (SMP). Yakni, SMPN 2 Cibeureum dan SMPN 1 Cibingbin.

Para penegak hukum tersebut mengajarkan berbagai hal tentang persoalan hukum agar wawasan semua siswa yang mengikuti kegiatan tersebut bisa lebih terbuka dan memahaminya dengan gamblang.

Maka dari itu, karena proses penyampaiannya dilakukan dengan metode yang baik serta materi yang menarik. Di antaranya kenali hukum dan jauhi hukuman membuat suasana kegiatan menjadi hidup.

Baca Juga: Kasir Pegadaian Cilimus Langsung Disel Setelah Diperiksa 5 Jam oleh Kejaksaan

Karena tidak sedikit dari siswa yang bertanya langsung tentang beberapa hal yang menyangkut hukum agar tidak tersandung persoalan hukum.  Atau kelak saat menjadi aparat penegak hukum mampu menegakan hukum sebagaimanamestinya.

“Memang benar. Program jaksa masuk sekolah digelar di SMPN 2 Cibeureum dan SMPN 1 Cibingbin,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, Selasa 7 Maret 2023.

Seorang jaksa Kejari Kuningan tengah menyampaikan materi hukum kepada siswa-siswa SMP.

Menurutnya, program jaksa masuk sekolah yang sudah dirintis beberapa tahun lalu dengan sasaran sejumlah sekolah termasuk di wilayah perkotaan merupakan bentuk langkah preventif edukatif.

Baca Juga: TPP Sudah Dibayar 2 Bulan, Kepala BPKAD: Masih Ada 20 Persen yang Belum Mengajukan

Khususnya dalam upaya pencegahan segala bentuk tindak pidana yang biasa terjadi di masyarakat umum.

Langkah ini pun untuk memperkenalkan sedini mungkin pemahaman tentang hukum terhadap generasi-generasi penerus bangsa supaya mereka menjadi generasi yang unggul sekaligus berwawasan di bidang hukum.

“Semoga saja dengan program jaksa masuk sekolah mampu memberikan dampak positif terhadap para siswa dalam memahami persoalan hukum,” ucapnya.

Baca Juga: Di Jenjang SD di Wilayah Kabupaten Kuningan Tidak Pernah Ada Konflik Menjelang PPDB, Ini Rahasianya?

Sedangkan tujuan utama kegiatan ini adalah menyiapkan generasi sadar hukum, memberikan wawasan kepada para siswa tentang tindakan negatif yang mengakibatkan pelaku terjerat ke ranah hukum.

Dengan mengenali hukum, maka secara otomatis dapat menjauhkan seseorang dari permasalahan hukum. Hal ini sesuai dengan moto jaksa masuk sekolah, ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler