TPP Sudah Dibayar 2 Bulan, Kepala BPKAD: Masih Ada 20 Persen yang Belum Mengajukan

- 8 Maret 2023, 07:00 WIB
Kantor Pemda Kuningan
Kantor Pemda Kuningan /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ribuan pegawai negeri sipil (PNS).

TPP yang besarannya berbeda-beda sesuai dengan kapasitasnya tersebut dicairkan sebanyak 2 bulan untuk bulan Oktober dan November 2022. Atau sekitar Rp21 miliar karena per bulannya Rp10,5 miliar.

Pencairan itu sendiri dilakukan di akhir bulan Februari 2023 sebanyak 1 bulan dan di awal bulan Maret juga 1 bulan.

Baca Juga: Dana Rp10,5 Miliar Dibayarkan Untuk TPP, Kepala BPKAD: Selasa Ini Cair

Namun ada sebagain kecil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum mengajukan sebagaimanamestinya.

“Masih ada 20 persen yang belum mengajukan,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, Rabu 8 Maret 2023.

Untuk itu, silahkan cek dinasnya masing-masing. Karena apabila baru menerima 1 bulan TPP, maka itu menandakan bahwa bendaharanya belum mengajukan ke BPKAD. Atau bisa pula sudah mengajukan tapi masih dalam tahapan proses.

Baca Juga: TPP Nunggak 3 Bulan, Kepala BPKAD: Setiap Tahun Hanya Dianggarkan 9 Bulan sehingga Bukan Gagal Bayar

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x