KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melunasi tunggakan dana sertifikasi bulan November dan Desember 2022 untuk 5.300 guru.
Besaran total dana bagi kalangan tenaga pendidik untuk menunjang kualitas pendidikan tersebut mencapai Rp38.986.789.700.
“Sudah beres persoalan dana sertifikasi guru sih,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, Senin 6 Februari 2023.
Baca Juga: Kabar Gembira, Hari Ini Dana Sertifikasi Guru Cair Dua Bulan Sebesar Rp38.986.789.700
Ia menjelaskan, sebenarnya yang masuk kategori gagal bayar, dana sertifikasinya hanya sebulan di bulan November 2022 saja.
Sedangkan bulan Desembernya sendiri dimasukan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.
Karena di tahun 2021 terdapat sisa anggaran lebih (Silpa). Tapi dua bulan dana sertifikasi tersebut sudah dibayarkan semua pada bulan Februari lalu.
Baca Juga: Dana Rp10,5 Miliar Dibayarkan Untuk TPP, Kepala BPKAD: Selasa Ini Cair