Dana Sertifikasi Guru 2022 telah Lunas, Kapan Pembayaran Tahun 2023?

- 7 Maret 2023, 06:00 WIB
Kantor Pemda Kuningan.
Kantor Pemda Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

Namun perlu diketahui, pencairan untuk bidang pendidikan tersebut, bukan hanya sebatas sertifikasi saja.

Tetapi pemerintah daerah (Pemda) juga mencairkan tambahan penghasilan guru (TPG) Rp100.000.000. Sehingga total anggarannya sebesar Rp39.986.789.700.

Berkaitan dengan tunda bayar kepada pihak ketiga, dari tunggakan Rp94.511.826.646,12, telah dibayar Rp Rp43.228.064.201 sehingga sisanya Rp51.283.762.445.

Baca Juga: Sebanyak 19 SKPD Tunda Bayar: Ini Daftar dan Besarannya

Pembayaran tersebut untuk 157 rekanan yang anggaran kegiatan pembangunannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar anggaran dan Langsung (Ls).

Sehingga tinggal yang bersumber dari APBD dan anggaran 5 persennya saja walau sebagian telah dibayar.

Langkah pembayaran tunda bayar yang target akhirnya April tersebut karena sebelumnya ia telah melayangkan surat secara resmi kepada 19 kepala SKPD.

Baca Juga: Soal Putusan PN Jakpus, Ketua KPU Kuningan Optimis Banding ke Pengadilan Tinggi akan Dikabulkan

Yakni, surat BPKAD Kabupaten Kuningan Nomor: 900/223/Anggaran tentang Penyelesaian Kegiatan Utang APBD tahun 2022 tertanggal 20 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x