Di Depan Gedung DPRD, FKMIB Sampaikan 3 Poin Tuntutan

4 April 2023, 11:09 WIB
Ratusan warga yang tergabung di FKMIB ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Indramayu, Senin (3/4/2023). /Ratno Kabar Cirebon/
KABARCIREBON - Di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (3/4/2023), ratusan warga yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Bersatu (FKMIB) melakukan aksi unjuk rasa (unras) terkait permasalahan yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja  (KR) Indramayu yang kolaps.
 
Ke-tiga poin tuntutan tersebut yaitu menolak penggunaan dana APBD untuk penyertaan modal BPR KR Indramayu, usut tuntas pihak yang terlibat, dan mendesak Kejati Jabar dan Kejari Indramayu untuk menangkap semua pejabat, Direksi BPR KR dan kroninya yang terlibat, sita aset Dirut, Dewas dan pengemplang uang BPR KR termasuk kreditur nakal yang macet.
 
Tiga tuntutan yang sama juga disampaikan FKMIB di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, dan di depan Pendopo Indramayu.
 
Baca Juga: Perlu Antisipasi, Terlebih di Kabupaten Majalengka Memiliki Resiko Kemacetan Lalin Cukup Tinggi saat Lebaran
 
"Kami menolak apabila dana APBD untuk penyertaan modal BPR KR Indramayu,” kata Penanggungjawab Aksi Unras, Chong Soneta.
 
10 orang perwakilan FKMIB kemudian diterima Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosyadi didampingi Kiki Arindi.
 
"Kami telah menerima tiga tuntutan yang disampaikan oleh FKMIB, semua itu akan dibahas di dalam forum dewan," ujarnya. (Ratno)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler