Ada yang Unik di Majalengka: Pasangan Suami Istri Ini Malah Mau Bersaing Memperebutkan Kursi Kades Karyamukti

10 Mei 2023, 23:49 WIB
Pasangan suami istri di Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka akan bersaing memperebutkan kursi kepala desa (kades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Karyamukti, yang akan berlangsung pada 27 Mei 2023. /Foto/Tati/

KABARCIREBON - Pasangan suami istri di Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka akan bersaing memperebutkan kursi kepala desa (Kades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Karyamukti, yang akan berlangsung pada 27 Mei 2023.

Kedua kandidat tersebut yakni mantan kepala desa setempat Bunyamin Khan dan istrinya Novita Endrianingsih.  Pencalonan Novita dilakukan karena tidak adanya pendaftar calon kepala desa selain Bunyamin Khan. Padahal panitia sudah melakukan perpanjangan waktu pendaftaran, sedangkan persyaratan harus lebih dari satu calon.

Sekretaris Desa Karyamukti, Dadan Setiadarma mengungkapkan, panitia sudah berupaya melakukan penjaringan sesuai ketentuan, namun selama proses penjaringan calon kepala desa, tidak ada satu orangpun warga lain yang mendaftar.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Kasus Perampokan Minimarket di Sejumlah Wilayah

“Hingga  batas akhir pendaftaran pada 16 April 2023 pukul 00.00 WIB tetap tidak ada warga lain yang mendaftarkan diri, akhirnya istri Pak Kuwu yang dicalonkan maju,” katanya.

Menurutnya, Bunyamin Khan merupakan mantan kepala Desa Karyamukti periode 2017-2023 yang kini mencalonkan kembali untuk memimpin desa.Berdasarkan hasil undian, Bunyamin Khan memperoleh nomor urut 1, sedangkan istrinya nomor urut 2.

Bunyamin mengaku pada pemilihan kepala desa yang diikuti bersama istrinya bukan sebuah persaingan untuk merebut ambisi. Namun demikian, dirinya berkeyakinan masyarakat sudah menentukan pilihan dan kerkeinginan pembangunan yang sudah dirintis dan direncanakan bisa dilanjutkan.

Baca Juga: Ratu Mawar Sebut Keputusan Ziarah dan Penguburan di Makam Sunan Gunungjati Dikelola Keraton Kanoman

"Saya tidak bersaing dengan istri, karena masyarakat juga sudah mempunyai  keinginan untuk melanjutkan kepemimpinan kepala desa sebelumnya untuk periode kedua, yaitu  diri saya," tuturnya.

Dengan terbuka dia menyebut bahwa keikutsertaan istrinya sebagai calon kepala desa hanyalah sebagai pelengkap persyaratan sebagai administrasi berdasarkan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang ditindaklanjuti Permendagri dan juga Perbup yang sudah diberlakukan di seluruh Indonesia. Dalam aturan disyaratkan calon kepala desa minimal dua orang dan maksimal lima orang.

"Jadi saya sendiri yang gencar kampanye, kalau istri saya  pasif lah, karena kita tidak menginginkan persaingan yang nantinya timbul gejolak di masyarakat. Target saya harus meraih suara hingga 90 persen," katanya.***
 

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler