Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Kasus Perampokan Minimarket di Sejumlah Wilayah

- 10 Mei 2023, 21:56 WIB
Kapolres cirebon kota saat jumpa pers, Rabu 10 mei 2023/andik sc prmn
Kapolres cirebon kota saat jumpa pers, Rabu 10 mei 2023/andik sc prmn /

KABARCIREBON - Sat Reskrim Polres Cirebon Kota membekuk dua tersangka pencurian dengan kekerasan atau perampokan yang beraksi di salah satu mini market di Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon.

Dua tersangka perampokan ini juga merupakan residivis aksi yang sama di sejumlah wilayah atau lintas provinsi. Saat melakukan aksinya, pada kedua tersangka ini membawa senjata tajam dan selalu sadis kepada karyawan mini market. Bahkan, mereka juga menyekap karyawan tersebut.

Tersangka juga tidak segan melukai korban dengan senjata tajam jika para korban melawan.
Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu mengatakan, aksi para tersangka ini terekam kamera pengawas atau CCTV.

Baca Juga: Ratu Mawar Sebut Keputusan Ziarah dan Penguburan di Makam Sunan Gunungjati Dikelola Keraton Kanoman

Ariek mengatakan, tim dari Sat Reskrim Polres Cirebon Kota kemudian bergerak untuk melacak keberadaan para tersangka. Dua pelaku inisial PI dan SI kemudian diringkus di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

"Dua pelaku ini residivis dengan kasus yang sama. Mereka melakukan aksinya di sejumlah mini market," kata Ariek Indra, pada Rabu, 10 Mei 2023. 

Dua tersangka ini melakukan aksinya dengan modus memanfaatkan keadaan minimarket yang hendak tutup. Kemudian mereka melakukan aksi perampokan bersama tiga pelaku lainya, sehingga jumlah pelaku saat melakukan aksinya berjumlah lima orang.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x