Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Kasus Perampokan Minimarket di Sejumlah Wilayah

- 10 Mei 2023, 21:56 WIB
Kapolres cirebon kota saat jumpa pers, Rabu 10 mei 2023/andik sc prmn
Kapolres cirebon kota saat jumpa pers, Rabu 10 mei 2023/andik sc prmn /

Baca Juga: Makin Maraknya Investasi Bodong, OJK bersama SWI Tutup 15 Entitas Penawaran Investasi dan 155 Pinjol Ilegal

Empat pelaku masuk minimarket, sedangkan satu orang menunggu di mobil, mengawasi situasi. Kejadian sendiri terjadi pada 11 Marter tahun 2023 sekitar pukul 04.30 WIB. Para pelaku membawa golok menodongkan ke dua karyawan minimarket, dan memaksa untuk membuka brangkas, serta menguras isi brangkas dengan total Rp33 juta lebih, dan 9 bungkus rokok.

"Susai menggasak brangkas, dua karyawan di masukan kedalam gudang dan di kunci dari luar. Selain itu, salah satu pelaku sempat memukul salah satu karyawan. Seusai mendapat laporan tim Resmob Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan  didapati gambar dari CCTV tersebut yang paling identik salah satunya kita amankan. Setelah di lalukan pengembangan, dilakukan pengejaran pelaku lain ke wilayah Banten," ungkapnya.

Ariek menambahkan, di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tim mengamankan SP di salah satu kontrakan. Sementara PR di tangkap saat sedang berada di rumahnya. Setelah dilakukan penangkapan, dari keterangan pelaku hasil kejahatan di bagi rata.

Baca Juga: Terpilih Jadi Lokasi P2WKSS tingkat Kabupaten Cirebon, Desa Jatirenggang Siap Berbenah

Mereka sudah beraksi di berbagai wilayah seperti Cirebon, Majalengka dan Banten. Saat ini, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota sedang memburu tersangka lainya.
Para pelaku diancam pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.(Iskandar/KC).*** 

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah