Empat pelaku masuk minimarket, sedangkan satu orang menunggu di mobil, mengawasi situasi. Kejadian sendiri terjadi pada 11 Marter tahun 2023 sekitar pukul 04.30 WIB. Para pelaku membawa golok menodongkan ke dua karyawan minimarket, dan memaksa untuk membuka brangkas, serta menguras isi brangkas dengan total Rp33 juta lebih, dan 9 bungkus rokok.
"Susai menggasak brangkas, dua karyawan di masukan kedalam gudang dan di kunci dari luar. Selain itu, salah satu pelaku sempat memukul salah satu karyawan. Seusai mendapat laporan tim Resmob Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan didapati gambar dari CCTV tersebut yang paling identik salah satunya kita amankan. Setelah di lalukan pengembangan, dilakukan pengejaran pelaku lain ke wilayah Banten," ungkapnya.
Ariek menambahkan, di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tim mengamankan SP di salah satu kontrakan. Sementara PR di tangkap saat sedang berada di rumahnya. Setelah dilakukan penangkapan, dari keterangan pelaku hasil kejahatan di bagi rata.
Baca Juga: Terpilih Jadi Lokasi P2WKSS tingkat Kabupaten Cirebon, Desa Jatirenggang Siap Berbenah
Mereka sudah beraksi di berbagai wilayah seperti Cirebon, Majalengka dan Banten. Saat ini, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota sedang memburu tersangka lainya.
Para pelaku diancam pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.(Iskandar/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.