INDRAMAYU, (KC Online).-
Anggota gabungan dari Unit Reskrim Polsek Lelea dan Resmob Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang pelaku perampokan. Kedua pelaku berinisial Sf dan Rj. Keduanya merampok kantor Koperasi Arta Yaksa Mandiri di Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu Jumat (16/4/2021), sekitar jam 13.10 WIB.
Polisi menembak kaki salah seorang pelaku karena melawan dan berusaha menyerang polisi saat diamankan.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Lelea AKP H Agus Priyanto membenarkan pengungkapan tersebut, Minggu (18/4/2021).
Dikatakan dia, penangkapan terhadap terduga pelaku kurang dari dua puluh empat jam di dua tempat berbeda di Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.