Ketua ICMI Jabar Apresiasi Timsel, Penyandang Disabilitas Lulus sebagai Calon Anggota Bawaslu

17 Mei 2023, 11:11 WIB
Kaum disabilitas lulus tes tertulis dan tes psikologi, untuk bakal calon anggota Bawaslu Jabar Periode 2023-2028. /IST/

KABARCIREBON- Tim Seleksi (Timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengumumkan 28 orang peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi, untuk bakal calon anggota Bawaslu Jabar Periode 2023-2028. 

Dari puluhan nama ternyata ada kaum disabilitas yang masuk dalam deretan nama tersebut. 

Penyandang disabilitas yang telah lulus seleksi ini menunjukkan kompetensinya dan kemampuan dalam menjalani proses seleksi calon anggota Bawaslu Jabar. 

Baca Juga: Banyak Kuwu Daftar Bacaleg Tanpa Mundur Dari Jabatan, Ini Kata DPMD Kabupaten Cirebon

"Kami memberikan apresiasi atas dedikasinya dalam mewujudkan prinsip inklusi dan kesetaraan dalam proses seleksi bakal calon anggota Bawaslu Jabar," kata Ketua ICMI Provinsi Jawa Barat Prof H Sutarman M.Sc.

Menurut dia, langkah yang dilakukan timsel selaras dengan amanat Pasal 5 Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang menegaskan bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Pasal tersebut juga menegaskan bahwa setiap penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

"Ini juga merupakan tonggak bersejarah yang menunjukkan bahwa kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pemilu benar-benar diwujudkan," katanya.

Prof Sutarman menambahkan, langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam menjamin akses dan kesetaraan bagi semua individu dalam berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan politik. 

Hasil ini pun menegaskan bahwa penyandang disabilitas yang telah lulus seleksi dalam tahapan ini menunjukkan kompetensinya dan kemampuan dalam menjalani proses seleksi calon anggota Bawaslu Jabar. 

Baca Juga: Ini Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Untuk Hari Kamis 18 Mei Bersumber dari Kemenag RI

Keberhasilan ini pun bukti nyata bahwa setiap individu, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental, memiliki kesempatan yang sama untuk memilih, dipilih, ataupun menjadi penyelenggara pemilu.

"Keberhasilan ini menjadi momen penting dalam sejarah inklusi pemilu di Indonesia. Semoga prestasi ini dapat menginspirasi dan mendorong langkah-langkah lebih lanjut dalam memastikan partisipasi yang setara bagi semua warga negara," tutupnya.

Menanggapi hal itu Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Jabar, Rafih Sri Wulandari mengatakan, keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa setiap individu, termasuk kaum disabilitas yang memiliki keterbatasan, namun memiliki kesempatan yang sama untuk memilih, dipilih, ataupun menjadi penyelenggara pemilu.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

"Hasil pengumuman tes ini dilakukan secara transparan, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Mereka lulus sesuai dengan kompetensinya," katanya. (Jejep)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler