KABARCIREBON - Seorang karyawati minimarket bernama Nila (21 tahun), warga Gorontalo mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri (Gadir). Dirinya melakukan hal itu, diduga menjadi salah satu korban penipuan pinjaman online (pinjol).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya sempat dijanjikan mendapt pinjaman sebesar Rp15 juta dari seseorang yang belum dikenalnya, dengan syarat korban mengirim uang terlebih dulu sebesar Rp3,2 juta.
"Akan tetapi sampai batas yang telah ditentukan korban belum juga mendapat pinjaman sebagaimana yang dijanjikan orang yang tidak dikenalinya itu, korban merasa ditipu, akhirnya melakukan bunuh diri," kata Kapolsek Kota Barat Iptu Eldo Rawung dilansir dari pikiranrakyat pada Selasa, 13 Juni 2023.
Baca Juga: Kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu Akan Dikaji LBM PWNU Jawa Barat
Korban diketemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di rumahnya di Jalan Kancil, Keluran Bullide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo pada Senin, 12 Juni 2023.
Korban pertama kali diketemukan anaknya sendiri dalam keadaan meningal dunia yang terlilit seutas tali dengan posisi tubuh korban sudah tergantung.
"Kami langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan identifikasi dan meminta keterangan dari suami maupun kerabat korban," katanya.
Baca Juga: Jatitujuh Majalengka Dilanda Kekeringan Hebat, Tanaman Padi pada Mati
Mengenai kronologis kejadian, Kapolsek mengatakan, bermula dari suami korban tengah berada di dapur rumah mendengar tangisan ananya. Dan sang suami langsung mendatangi dan melihat istrinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan terlilit seutas tali ayunan bayi.
"Berdasar hasil visum luar rumah sakit, jenazah korban tidak diketemukan tanda-tanda tindak kekerasan di tubuhnya. Jenazah telah kita serahkan kepada pihak keluarga, dan dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Mengenai penipuan online, itu akan terus kami dalami," papar Eldo.***