Anggota DPRD Jabar Lili Eliyah Sosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2023, 10:30 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Lili Eliyah, mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di RW 05 Pekalangan Selatan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. /IST /

KABARCIREBON - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar, Lili Eliyah optimis jika pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal, dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Lili Eliyah saat mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di RW 05 Pekalangan Selatan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

"Hari ini kita sampaikan dan sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Karena ini penting, bagaimana masyarakat harus mengetahui hal dan kewajiban setiap warga negara, dan sudah diatur dalam Perda,” kata Lili.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat : Pemerintah Indonesia Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H Pada 29 Juni 2023

Menurut Lili, kualitas pelayanan publik juga ditentukan oleh peran dan partisipasi masyarakat yang tertuang dalam isi Perda pasal 46 yaitu peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimulai sejak penyusunan standar pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan, peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat yang dijelaskan dalam pasal 24 dan 25.

"Di dalam isi Perda ini sudah ditegaskan dalam pasal 46 bagaimana peran dan partisipasi masyarakat, kemudian dalam pasal 24 dan 25 yang membahas hal dan kewajiban setiap masyarakat,” ujar legislator Partai Golkar asal Dapil XII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu) ini.

Lili menegaskan, sebagai penyelenggara pelayanan publik pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang terbaik sebagai upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitasnya.

Baca Juga: PPK Talun Dinobatkan yang Terbaik Se-Kabupaten Cirebon

"Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Kita Contohkan di desa misalnya, para perangkat desa harus ramah melayani setiap masyarakat, karena dalam memberikan pelayanan itu mereka sudah sangat luar biasa prima,” jelasnya.

Lili berharap, melalui peran dan partisipasi masyarakat, Perda Penyelenggara Pelayanan Publik mampu menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta menjalankan roda pembangunan, sehingga terwujudnya kesejahteraan di masyarakat.

"Perda ini memang di peruntukkan bagi masyarakat karena yang memberikan pelayanan publik adalah unsur dari pemerintahan yang anggarannya bersumber dari APBD,” paparnya.

Baca Juga: Update Kode Redeem PUBG Mobile 19 Juni 2023 Gratis Hadiah Outfit BLACKPINK PlауеrUnknоwnѕ Battlegrounds

Perda tentang pelayanan publik ini sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat sehingga pemerintahan dapat memberikan pelayanan dengan baik, cepat, tepat dan mudah di akses oleh masyarakat.

Ia menambahkan, akan ada penilaian terhadap pelayanan publik dalam memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Adanya penilaian dari tingkat provinsi hingga ke tingkat desa ini diharapkan akan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

"Supaya setiap desa hingga tingkat provinsi juga punya indikator penilaian dalam meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.

Baca Juga: Undang Menteri, Puluhan Pengasuh Bakal Bentuk Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak

Saat ini di dalam memberikan pelayanan publik yang prima maupun informasi telah menggunakan teknologi digital dimana masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan seperti pertumbuhan ekonomi, potensi daerah, maupun investasi.

"Informasi sudah pada digital, jadi baik dari desa, pemerintahan setiap apapun yang kita dapatkan itu bisa langsung di klik dan ditanya, tidak susah lagi bagi masyarakat untuk mendapatkan Informasi- informasi. Ini penting bagi kita semua,” tuturnya.(Taufik)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler