Nikah di Kuningan Dimanjakan karena Pengantinnya Tak Perlu Repot Mengurus KTP dan KK

8 Juli 2023, 06:00 WIB
Nikah di Kuningan dimanjakan karena pasangan pengantinnya tidak perlu repot mengurus KTP dan KK. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Para pengantin yang melangsungkan pernikahan di wilayah Kabupaten Kuningan tidak perlu repot-repot mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Karena justru setelah proses ijab kabul atau resmi menikahnya langsung mendapatkannya baik pasangan yang menikah maupun orangtuanya sehingga cukup praktis.

"Pasangan pengantinnya mendapatkan KTP dan KK tapi orangtuanya memperoleh KK baru," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, Jumat 7 Juli 2023.

Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Dimanjakannya pasangan pengantin di kota kuda dalam pengurusan administrasi kependudukan tersebut, lanjut mantan kepala Bagian Humas Setda.

Karena pihaknya telah menerapkan inovasi pelayanan praktis melalui program pelayanan administrasi kependudukan usia perkawinan (Paduka).

Program Paduka itu sendiri merupakan bentuk layanan terpadu administrasi kependudukan dari Disdukcapil Kabupaten Kuningan kepada masyarakat luas.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Berupa perubahan data status perkawinan dan penerbitan KTP elektronik dan KK pada saat setelah perkawinan serta menerima buku nikah.

Program tersebut bertujuan memberikan pelayanan prima dengan mempermudah dan mempercepat proses perubahan data pada dokumen kependudukan.

Karena warga yang melangsungkan pernikahan bisa langsung mendapatkan buku nikah, KTP elektronik dan KK dengan status terbaru.

Baca Juga: Mobil Sekretaris Disdukcapil Kuningan Diinformasikan di Bengkel tapi Kadisnya Malah Dapat Laporan Kecelakaan

Belum lama ini, KTP elektronik dan KK baru diberikan kepada pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan di Diva Convention Hall Jalan Soekarno

Atau depan kompleks Kuningan Islamic Center (KIC). Yakni atas nama Metty Febriyanti dan Azis Sutarma.

Mempelai wanita itu sendiri adalah putri dari Purnawirawan Polri, Maman Abdul Rahman dan Subkor Analisis Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, N. Betty Roslinda.

Baca Juga: Ganja dan Sabu Beredar di Kuningan, 5 Tersangka Ditangkap Polisi

Sementara itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama didaulat menjadi saksi pernikahan Metty Febriyanti dan Azis Sutarma.

Orang nomor satu di kota kuda tersebut didampingi pula oleh Kepala Diskominfo, Wahyu Hidayah dan Kepala Disdukcapil, Yudi Nugraha.

Serta hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, Anwar Nasihin.

Baca Juga: Setelah Menyiram Air Keras ke Wajah Istrinya di Kuningan, Pak Tua Kabur ke Jakarta

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil, Santi Ratnasari, Tokoh Masyarakat, H. Ade Petruk.

Dan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan, Hj. Elin Lusiana. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler